Bupati Barru Terima Bantuan Keuangan dari Pemprov Sulsel Sebesar Rp.15,6 Miliar

    Bupati Barru Terima Bantuan Keuangan dari Pemprov Sulsel Sebesar Rp.15,6 Miliar

    BARRU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Barru bersama dengan 4 kabupaten lainnya. Bantuan keuangan tersebut senilai Rp. 15.600.000.000.

    Penyerahan Bantuan Keuangan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan di Rujab Gubernur Provinsi, pada Rabu (1/2/2023).

    Bantuan keuangan Provinsi ini adalah merupakan program Pemerintah Provinsi dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten/kota khususnya Desa/Kelurahan. Adapun Bupati yang menerima bantuan itu adalah Bupati Barru, Bupati Pangkep, Bupati Pinrang, Bupati Tanah Toraja dan Bupati Bone.

    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel. 

    "Tentu kami akan manfaatkan bantuan ini dengan baik sesuai peruntukannya di kabupaten Barru, " ucap Suardi Saleh.

    Bupati Barru menambahkan bahwa gubernur memberikan kewenangan penuh ke kabupaten untuk mengelola dan memanfaatkan dana bantuan ini", imbuh Bupati dua periode ini. 

    Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa bantuan ini adalah untuk percepatan ekonomi dan pembangunan di provinsi Sulawesi Selatan.

    "Ini adalah bentuk dukungan Pemerintah Provinsi kepada semua Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan, baik secara Finansial ataupun support secara langsung", ujar Andi Sudirman.

    (Humas IKP Barru/Asridal)

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Legislator Senayan Hasnah Syam dan Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami